website: http://www.smkn3-kuningan.net ; e-mail: uptd_smkn3kng@yahoo.co.id

Kelompok Teknologi Industri
Jl. Raya Cirendang - Cigugur Telepon : (0232) 876833 Faximile: (0232) 8881723 ,
BKK : 8881720 , TV EDU : 8881721 , PSG : 8881722 , PUSDIKOM : 877033 , RSP FM : 875955 Kuningan 45518

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

NUPTK (Nomor Unik Pendidik & Tenaga Kependidikan) adalah kode pengenal guru yang bersifat unik dan membedakan satu guru dengan guru lainnya. Penerapan kode pengenal guru selama ini khususnya non-pegawai negeri masih belum ada standar yang baku, kecuali untuk guru-guru yang berstatus pegawai negeri telah mendapatkan kode Nomor Induk Pegawai yang bersifat unik dan nasional. Aturan penyusunan kode pengenal guru non-pegawai negeri antar satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal guru non-pegawai negeri yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data guru ganda yang pada akhirnya sulit untuk mendata secara akurat guru-guru non-pegawai negeri di Indonesia.

Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengelolaan data guru dalam skala nasional.

Karena itu dirasa sangat penting untuk melakukan standarisasi kodifikasi yang diterapkan kepada seluruh guru di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NUPTK akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu guru dengan guru lainnya di seluruh Indonesia.

Kuningan, 2 Mei 2008

admin


Download NUPTK Kab. Kuningan (klik disini)

Password untuk unzip = 123

Informasi NUPTK ( Lengkap) (klik disini)

Download NUPTK (Lengkap) (klik disini)




Jumlah Pengunjung (Amount of Visitor):
Web Site Design
Sejak Oktober 2007 (Since October 2007)


rh_tmm @ April 2008
Teknik Multimedia © SMK Negeri 3 Kuningan
Min. Resolusi Layar (Display Rosolution) : 1024x768
Minimal IE 4.0